Ini Penyebab Ribuan Warga di Jakut Belum Terekam Data E-KTP

Bisnis.com,07 Feb 2017, 12:52 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sekitar 4.000 dari 1.209.123 wajib KTP di Jakarta Utara hingga saat ini belum melakukan perekaman data e-KTP.

Proses sosialisasi dan jemput bola dilakukan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara.

"Saat ini masih sekitar 4.000 lebih warga Jakarta Utara wajib KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP," ujar Erik Polim Sinurat, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Selasa (7/2).

Menurut Erik, penyebab masih banyaknya warga yang hingga saat ini belum melakukan perekaman, dikarenakan faktor profesi pelaut, nelayan, sekolah di luar negeri, pindah tanpa surat keterangan dan lain sebagiannya.

"Kita terus menggencarkan pemanggilan melalui surat panggilan yang dikirim pada tiap-tiap RT. Umumnya di kantong-kantong hunian padat penduduk seperti Kalibaru dan Penjaringan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini