Streaming Liga Inggris Ilegal, Polisi Tangkap Lima Orang

Bisnis.com,09 Feb 2017, 15:28 WIB
Penulis: Newswire
Penyerang Manchester City Sergio Aguero (10) tampak kecewa setelah gagal mengeksekusi penalti saat menjamu Tottenham Hotspur (Sabtu 15/10/2016). Pertandingan tersebut berakhir imbang 1-1./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Inggris mulai gencar melakukan operasi terhadap aktivitas streaming siarang langsung Liga Primer Inggris secara ilegal. Mereka telah menahan 5 orang yang diduga menjual perangkat dekoder modifikasi yang bisa membantu seseorang menonton siaran langsung sepak bola secara gratis.

Kelima orang itu ditahan di 5 kota berbeda: Manchester, Bolton, Bootle, Cheadle dan Rhyl. Kepolisian Inggris  menggeledah kediaman mereka dan menemukan tumpukan perangkat dekoder ilegal yang siap dijual.

Operasi itu dilakukan atas kerjasama kepolisian Inggris dengan Federasi Anti Pencurian Hak Cipta (FACT) yang mewakili pengelola Liga Inggris dan pemilik hak siarnya seperti Sky Sport, BT Sport dan Virgin Media.

Kegiatan streaming melalui jaringan internet seperti itu dianggap ilegal di Inggris. Kegiatan ini dianggap bisa menggerus keuntungan dari penjualan hak siar Liga Primer Inggris yang setiap tahunnya mencapai nilai total 5 miliar Pound Sterling atau sekitar Rp 83,2 triliun.

Di Inggris, setiap orang yang ingin menonton siarang langsung sepak bola harus membayar per pertandingan. Tarifnya sekitar 11 pound sterling atau sekitar Rp 183 ribu per pertandingan. Nilai itu bisa lebih tinggi jika tayangan tersebut merupakan laga panas antara tim besar.

Data dari sebuah perusahaan olahraga menunjukan bahwa siaran langsung Liga Primer Inggris di sana ditonton setidaknya 1 juta penonton setiap laga.

Direktur FACT, Kieron Sharp, menyatakan bahwa penangkapan 5 orang ini sebagai peringatan bagi mereka yang terlibat kegiatan serupa.

"Siapa saja yang menjual dekoder seperti ini harus bersiap menerima ketukan di pintu rumahnya," ujarnya.

Kelima orang yang ditahan itu dikabarkan telah dibebaskan dengan jaminan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini