Hati-hati Pak Kades, Jangan Sampai Ditangkap Tim Saber Pungli

Bisnis.com,09 Feb 2017, 10:50 WIB
Penulis: Feri Kristianto
Ilustrasi/greekreporter.com

Kabar24.com, DENPASAR - Sebanyak 170 orang kepala desa (kades) atau perbekal di Bali diwanti-wanti agar tidak melakukan pungutan dalam memberikan pelayanan kepad masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Wagub Bali Ketut Sudikerta saat sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) dalam memberikan pelayaan kepada masyarakat, karena masih mendapatkan adanya keluhan dari masyarakat terkait pelayanan yang didapatkan.

Hadir dalam sosialisasi tersebut dari kejaksaan, badan inteljen, inspektorat daerah, Polda Bali.

"Jangan ada pungutan, misalnya masyarakat datang tidak bawa administrasi lengkap tetapi bawa duit, ujung ujungnya dapat perizinan. Jangan sampai terjadi hanya karena duit Rp1 juta atau Rp500.000 kemudian mendapatkan layanan cepat. Mari ubah midnset berpikir kita dalam pelayanan," pintanya, Kamis (9/2/2017).

Sudikerta meminta agar kepala desa transparan dalam memberikan layananan kepada masyarakat. Dia mengaku laporan‎ terkait perizinan pembangunan yang dihambat dan pungutan izin pertanahan oleh‎ kades banyak diterimanya.

Sudikerta mendesak praktik seperti itu dihilangkan karena mereka mulai diawasi oleh tim saber pungli. Selain itu, pelayanan KTP juga banyak dikeluhkan karena masyarakat merasa sangat susah dan berat mengurus.

"Hati-hati Pak Kades, jangan sampai tertangkap tangan oleh tim saber pungli. Kerja sesuai NSPK [norma, standar, prosedur, kriteria]," tukasnya.

Mantan Wabup Badung ini menegaskan, agar kades memberikan pelayanan secara baik, dan tidak membuat masyarakat menunggu berjam-jam sampai berhari-hari mendapatkan pengesahan. Apabila syarat yang dibawa warga belum lengkap‎, ditekankan supaya segera diberi catatan dan maksimal 3 hari urusan sudah beres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini