TNI Amankan 205 TKI Ilegal yang Dideportasi Malaysia

Bisnis.com,09 Feb 2017, 23:28 WIB
Penulis: Muhamad Yamin
Personel TNI berbicara dengan TKI yang dideportasi Malaysia/Bisnis-M Yamin

Bisnis.com, SAMARINDA - Pasukan TNI dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 611/Awang Long bekerja sama dengan instansi terkait mengamankan TKI Warga Negara Indonesia yang di Deportasi dari Tawau Malaysia, Kamis (9/2/2017).

TKI sebanyak 205 orang itu menggunakan kapal resmi KM. Meed, KM Malindo dan KM Francis tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Mereka terdiri dari 133 laki-laki dewasa, 56 perempuan dewasa dan 16 anak-anak.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 611/Awl Mayor Inf Sigid Hengki Purwanto, S. Sos. mengungkapkan pemerintah Malaysia mendeportasi 205 TKI bermasalah.

"Sebanyak 205 orang tersebut bermasalah dengan habisnya masa berlaku visa/izin tinggal, penyalahgunaan narkoba dan kasus kriminal, di antaranya pelanggaran keimigrasian berjumlah 181 orang, pelanggaran kasus kriminal berjumlah 16 orang dan pelanggaran narkoba berjumlah 8 orang,” jelasnya.

Sementara menurut pihak Imigrasi, saat ini TKI yang di deportasi tersebut berada di Karantina di BP3 Jalan Tin Suharto RT. 13 Kel. Nunukan Timur untuk menunggu penyelesaian Administrasi Personel Deportasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini