Kasus Pencucian Uang : Diperiksa Polisi, Novel Bamukmin Mangkir

Bisnis.com,10 Feb 2017, 16:10 WIB
Penulis: Nancy Junita
Novel Bamukmin/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Sekretaris Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin tidak hadir di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (10/2/2017), dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang pada Yayasan Keadilan untuk Semua.

Novel diwakili oleh kuasa hukumnya Nurhayati.

"Pak Novel kebetulan berhalangan hadir hari ini karena ada agenda yang tidak bisa dibatalkan. Saya antarkan surat ke penyidik untuk penundaan pemeriksaan," kata Nurhayati.

Dia menegaskan, bahwa kliennya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan kasus TPPU ini.

"Sebenarnya enggak ada kaitan apa-apa dari Novel untuk masalah pencucian uang ini," ujarnya pula.

Selain Novel, penyidik memanggil tiga orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama, yakni Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir, pihak Yayasan Keadilan Untuk Semua, dan pihak perbankan.

Dalam kasus ini, penyidik berusaha mengusut unggahan di media sosial yang meminta masyarakat menyumbangkan uang untuk Aksi Bela Islam III melalui rekening khusus GNPF-MUI, atas nama Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Dalam postingan tersebut, tertera penanggungjawab rekening tersebut adalah Bachtiar Nasir, Zaitun Rasmin, dan Luthfie Hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini