Salurkan APBDes, Kebumen Bentuk Unit Anti Pungli

Bisnis.com,10 Feb 2017, 13:05 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Ilustrasi/greekreporter.com

Kabar24.com, SEMARANG—Bupati Kebumen Yahya Fuad membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih seiring akan disalurkannya APBDes lebih dari Rp1 miliar per desa tahun ini.

Yahya menerangkan, dalam pengukuhan Unit Pemberantasan Pungutan Liar, pihaknya mengundang seluruh kepala desa. Sebab, menurutnya, kepala desa harus benar-benar paham praktik yang dikategorikan pungli dan yang bukan. Terlebih, pada tahun ini APBDes sangat besar.

"Satu desa sekitar Rp1,1 miliar sampai Rp1,3 miliar. Mudah-mudahan bapak dan ibu bisa mengelola dana desa ini betul-betul untuk kesejahteraan masyarakat Kebumen," katanya, dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jumat (10/2).

Pembentukan unit khusus tersebut pun untuk mencegah terulangnya kembali kejadian operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Sekda Kebumen Adi Pandoyo pada Oktober tahun lalu.

Hal itu diklaim Pemda Kebumen menjadi pengalaman berharga bagi jajaran pemerintah kabupaten  setempat. Berkaca pada kasus tersebut Pemda Kebumen terus meningkatkan komitmen untuk menjauhi korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini