Keterbukaan Informasi Ganggu Kepercayaan Bank Dari Nasabah

Bisnis.com,11 Feb 2017, 16:43 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Ketua Umum Asbanda Eko Budiwiyono (tengah). /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mengkhawatirkan penerapan keterbukaan informasi perbankan, karena dapat mengganggu kepercayaan nasabah kepada bank.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Eddie Rizliyanto mengatakan, faktor kerahasiaan bank sebetulnya lebih akan berdampak kepada sisi nasabah. "Dalam hal ini kepercayaan mereka terkait kerahasiaan data simpanan mereka," ujarnya, Sabtu (11/2/2017).

Kebijakan keterbukaan informasi perpajakan dan perbankan atau automatic exchange of information (AEoI) akan memungkinkan pertukaran data perbankan serta pajak antarnegara, terutama memperlihatkan semua aset wajib pajak, termasuk yang disembunyikan di luar negeri.

Sistem ini berguna untuk mengejar wajib pajak nakal yang mencoba menyembunyikan aset ilegal di luar negeri. Bila regulasi tersebut tak tuntas sebelum 2018, maka Indonesia akan kesulitan dalam mengakses data perbankan dan perpajakanWNI di negara lain.

Sebab kebijakan tersebut menganut asas resiprokal, yang berarti jika Indonesia ingin mengakses data di negara lain,  Indonesia juga harus punya regulasi yang sama. Salah satu konsekuensi apabila Indonesia menolak atau tak punya regulasi tersebut adalah masuk dalam daftar hitam dan dikeluarkan dari kelompok negara G-20.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini