QUICK COUNT PILGUB DKI 2017: Ini TPS yang Bakal Diserbu Media

Bisnis.com,13 Feb 2017, 12:45 WIB
Penulis: Sutan Eries Adlin, Arys Aditya, Feni Freycinetia
Ilustrasi quick count/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -  Media massa sepertinya akan menyerbu beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta karena menjadi tempat para calon gubernur dan calon wakil gubernur melakukan pencoblosan pada Pilgub DKI Jakarta, Rabu (15/2/2017).

Lembaga survei yang melakukan quick count Pilgub DKI 2017 pasti juga sudah menyebar orang-orangnya untuk mengambil sampel di TPS-TPS tertentu.

Pilgub DKI 2017 diikuti oleh tiga pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono dan Silviana Murni, nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, serta nomor urut 3 Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Beberapa lembaga menyajikan hasil survei yang berbeda terkait dengan elektabilitas tiga pasangan calon. Hasil quick count kemungkinan besar menyajikan hal serupa.

Berikut ini TPS dari calong gubernur dan calon wakil gubernur DKI berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis:

Agus Yudhoyono: TPS 6 Kel. Rawa Barat Jakarta Selatan

Sylviana Murni : TPS 103 Kel. Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur

Ahok: TPS 54 Kel. Pluit Jakarta Utara

Djarot: TPS 8 Kel. Kuningan Timur Jajakarta Selatan

Anies : TPS 028 Kel. Cilandak Barat Jakarta Selatan

Sandi : TPS 1 Kel. Selong Jakarta Selatan

Sudah menjadi kelaziman, di setiap pemilu akan banyak lembaga survei politik yang melakukan hitung cepat alias quick count termasuk juga di Pilgub DKI 2017. Quick count alias hitung cepat secara singkat didefinisikan sebagai metode untuk mengetahui hasil pemilihan umum dengan melakukan verifikasi melalui sampel hasil pemilu di TPS.

Kalau melihat apa yang terjadi belakangan ini bahwa beberapa lembaga survei menyajikan hasil survei yang berbeda-beda tentan siapa yang bakal unggul, kemungkinan besar hasil quick count Pilgub DKI 2017 bakal memunculkan hasil yang berbeda juga antara satu lembaga dengan lembaga lainnya

Kita masih ingat bagaimana dulu pada Pemilihan Presiden 2014 terjadi hal serupa di mana ada lembaga survei yang menyatakan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang menang, tetapi ada juga hasil quick count yang menyebut pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang unggul.

Kejadian itu sempat memunculkan kebingungan di masyarakat meski sudah dijelaskan bahwa hasil quick count bukanlah hasil resmi dari perhitungan suara. Hanya Komisi Pemilihan Umum yang berhak melansir hasil resmi penghitungan suara di setiap pemilu.

Menurut catatan, 32 lembaga yang mendaftar untuk melakukan quick count Pilgub DKI 2017 antara lain adalah:

Untuk mengetahui secara lengkap lembaga survei yang  sudah mendaftark ke KPUD DKI Jakarta untuk melakukan Pilgub DKI 2017 silakan klik di sini http://kpujakarta.go.id/file_lampiran/PENGUMUMAN%20PEMANTAU%20DAN%20LEMBAGA%20%20RISET%20TERDAFTAR%20DI%20KPU%20DKI%20JAKARTA.pdf

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini