INDUSTRI KEUANGAN NON BANK: Total Aset Sepanjang 2016 Capai Rp1.907 Triliun

Bisnis.com,13 Feb 2017, 22:07 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
ilustrasi./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA—Sepanjang 2016, total aset industri keuangan non bank (IKNB) mencapai Rp1.907 triliun atau tumbuh 14,5% jika dibandingkan total aset pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp1.665 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) Firdaus Djaelani mengatakan pertumbuhan aset didorong oleh perbaikan kondisi perekonomian dengan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,02% atau lebih tinggi jika dibandingkan angka pertumbuhan ekonomi nasional pada 2015 yang sebesar 4,8%.

Selain itu, peningkatan aset juga didorong oleh penambahan jumlah entitas IKNB yang meningkat yaitu dari 936 entitas menjadi 1.045 entitas. Data OJK menunjukkan jumlah entitas terbesar berasal dari perusahaan pembiayaan yang mencapai 268 entitas. Kemudian, disusul Dana Pensiun (Dapen) dengan jumlah entitas mencapai 249, sedangkan industri asuransi berada pada posisi keempat dengan jumlah 147 entitas.

“Dari sisi aset, kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan aset IKNB berasal dari industri asuransi dengan total aset mencapai Rp675,34 triliun. Aset industri asuransi pada tahun lalu tumbuh 13,19% jika dibandingkan realisasi tahun sebelumnya,” kata Firdaus, Senin (13/2/2017).

Kemudian, di posisi terbesar kedua ialah lembaga pembiayaan dengan total aset sebesar Rp510,31 triliun atau tumbuh 7,79%.Selanjutnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan total aset mencapai Rp289,98 triliun atau tumbuh 24,13%, Dapen Rp238.30 triliun atau tumbuh 12,5%.

Berikutnya, ialah Lembaga Jasa Keuangan (LJK) khusus Rp185,55 triliun atau tumbuh 25,45%, jasa penunjang Rp7,25 triliun atau tumbuh 6,46%, dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Rp280 miliar atau tumbuh 933%.

Terkait industri asuransi, Firdaus menjelaskan sepanjang tahun lalu industri berhasil mencatatkan kinerja cukup baik. Dari sisi kesehatan keuangan misalnya, rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) industri asuransi berada diatas batas minimum yang ditetapkan 120%.

“RBC asuransi jiwa jauh melampaui batas minimum dengan capaian 500%, sedangkan RBC untuk asuransi umum ialah 150%,” jelasnya.

Bisnis.com,JAKARTA—Sepanjang 2016, total aset industri keuangan non bank (IKNB) mencapai Rp1.907 triliun atau tumbuh 14,5% jika dibandingkan total aset pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp1.665 triliun.
 
 
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) Firdaus Djaelani mengatakan pertumbuhan aset didorong oleh perbaikan kondisi perekonomian dengan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,02% atau lebih tinggi jika dibandingkan angka pertumbuhan ekonomi nasional pada 2015 yang sebesar 4,8%.
 
 
Selain itu, peningkatan aset juga didorong oleh penambahan jumlah entitas IKNB yang meningkat yaitu dari 936 entitas menjadi 1.045 entitas. Data OJK menunjukkan jumlah entitas terbesar berasal dari perusahaan pembiayaan yang mencapai 268 entitas. Kemudian, disusul Dana Pensiun (Dapen) dengan jumlah entitas mencapai 249, sedangkan industri asuransi berada pada posisi keempat dengan jumlah 147 entitas.
 
 
“Dari sisi aset, kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan aset IKNB berasal dari industri asuransi dengan total aset mencapai Rp675,34 triliun. Aset industri asuransi pada tahun lalu tumbuh 13,19% jika dibandingkan realisasi tahun sebelumnya,” kata Firdaus, Senin (13/2/2017).
 
Kemudian, di posisi terbesar kedua ialah lembaga pembiayaan dengan total aset sebesar Rp510,31 triliun atau tumbuh 7,79%.Selanjutnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan total aset mencapai Rp289,98 triliun atau tumbuh 24,13%, Dapen Rp238.30 triliun atau tumbuh 12,5%.
 
 
Berikutnya, ialah Lembaga Jasa Keuangan (LJK) khusus Rp185,55 triliun atau tumbuh 25,45%, jasa penunjang Rp7,25 triliun atau tumbuh 6,46%, dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Rp280 miliar atau tumbuh 933%.
 
 
Terkait industri asuransi, Firdaus menjelaskan sepanjang tahun lalu industri berhasil mencatatkan kinerja cukup baik. Dari sisi kesehatan keuangan misalnya, rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) industri asuransi berada diatas batas minimum yang ditetapkan 120%.
 
“RBC asuransi jiwa jauh melampaui batas minimum dengan capaian 500%, sedangkan RBC untuk asuransi umum ialah 150%,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini