PERLUASAN PERMUKIMAN YAHUDI: PLO Akan Pergi ke DK PBB

Bisnis.com,14 Feb 2017, 20:16 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Pembangunan permukiman di Ramot, daerah Tepi Barat yang dianeksasi Israel (22/1/2017). /Reuters

Bisnis.com, RAMALLAH -  Komite Pelaksana Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Senin (13/2/2017) memutuskan untuk pergi ke Dewan Keamanan (DK) PBB guna menentang perluasan permukiman Yahudi di Tepi Barat Sungai Jordan.

Pernyataan PLO itu dikeluarkan pada Senin malam di dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan setelah satu pertemuan yang diselenggarakan di Ramallah, Tepi Barat, yang dipimpin oleh Presiden Palestina Mahmoud Abbas.

"Mengingat perluasan permukiman secara gila-gilaan di Tepi Barat dan Jerusalem, PLO akan pergi ke Dewan Keamanan untuk menuntutnya memikul tanggung-jawab guna melindungi resolusinya dan mengharuskan Israel mematuhinya," katanya.

Selama beberapa pekan belakangan, Israel meningkatkan perluasan dan pembangunan permukimannya di Tepi Barat. Selain itu, parlemen Israel pekan lalu mensahkan rancangan peraturan yang mensahkan perluasan dan pembangunan permukiman.

"PLO mengaktifkan semua mekanisme guna menghadapi permukiman Israel dan ini meliputi pengajuan ke dewan kehakiman Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag untuk segera menyelidiki para pejabat Israel," kata pernyataan PLO tersebut, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa malam.

Pernyataan itu menyeru masyarakat internasional "agar membentu pelaksanaan Resolusi 2334 PBB, yang mengutuk permukiman Yahudi di Wilayah Palestina dan menyerukan dihentikannya kegiatan tersebut".

Permukiman menjadi masalah yang mengganjal dan mengakibatkan bekunya perundingan perdamaian antara Israel dan Palestina. Pembicaraan bilateral, yang ditaja oleh Amerika Serikat, berhenti pada April 2014, setelah pembicaraan itu berlangsung selama sembilan bulan tanpa menghasilkan kemajuan apa pun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini