Sejumlah BUMN Menunggak Iuran BPJS Kesehatan

Bisnis.com,15 Feb 2017, 23:13 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Layanan BPJS Kesehatan./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah BUMN ternyata belum memenuhi kewajiban pembayaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Saleh Partaonan Daulay, Wakil Ketua Komisi IX DPR, menjelaskan baru-baru pihaknya mendapatkan laporan terkait hal itu. Besaran tunggakan iuran JKN sejumlah BUMN UN terbilang signifikan.

"Ada beberapa BUMN dilaporkan kepada kami dan besar tunggakannya. Ada yang Rp25 miliar utang tagihannya," jelasnya kepada Bisnis, Rabu (15/2/2017).

Saleh mengatakan, pihaknya berharap BPJS Kesehatan dapat mengambil langkah tegas kepada perusahaan pelat merah tersebut.

Apalagi, sambung Saleh, pihaknya juga menyoroti masih belum optimalnya kepesertaan perusahaan pelat merah.

Dua faktor yang umumnya memengaruhi hal itu adalah BUMN telah memiliki asuransi kesehatan komersial dan masih rendahnya kualitas layanan BPJS Kesehatan.

"BUMN harus sukarela ikut, tetapi BPJS Kesehatan juga perlu tingkatkan layanan sehingga tidak ada alasan lagi bagi BUMN.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini