Kemendagri & KPU Segera Evaluasi Pilkada 2017

Bisnis.com,16 Feb 2017, 11:21 WIB
Penulis: Gloria N. Dolorosa

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum segera mengevaluasi pemilihan kepala daerah 2017 yang digelar kemarin.

Sejumlah masalah muncul saat pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar pada Rabu (15/2/2017), salah satunya kurangnya jumlah surat suara.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya segera membahas masalah-masalah yang muncul saat pilkada kemarin. Nantinya, bahan evaluasi akan digunakan untuk menyempurnakan pilkada putaran kedua.

"Jadi banyak hal yang akan kami bahas, juga dengan KPU," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Kamis (16/2/2017).
Tjahjo mengakui memang terjadi fenomena jumlah surat suara yang sudah habis ditusuk saat tengah hari kemarin ketika banyak warga yang tidak terdata datang ke

TPS untuk mencoblos. KPU sendiri menyiapkan 2,5% surat suara tambahan dari jumlah DPT, disebar ke setiap TPS.

"Ternyata 56.000 penduduk DKI tidak mendaftar, tidak merekam e-KTP, ikut datang. Di daftar tidak ada, datang jam 12 siang, sisa 2,5% kartu suara sudah habis," kata Tjahjo.

Menilik fenomena itu, jumlah surat suara cadangan kemungkinan ditambah saat pilkada putaran II digelar.

"Akan ada mungkin pengajuan revisi peraturan KPU supaya hak-hak warga negara jangan sampai [tidak dipakai]," ucap Tjahjo.  

Sementara itu, evaluasi terhadap petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sepenuhnya wewenang KPU. Tjahjo mengatakan perbedaan kebijakan antara satu TPS dengan TPS lain disebabkan petugas belum berpengalaman.

"Kami akui simulasi KPU sudah terus-menerus [berjalan], tapi ini orang-orang baru semua," kata Tjahjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: News Editor
Terkini