Pemerintah Pastikan Beri Bantuan Hukum kepada Siti Aisyah

Bisnis.com,17 Feb 2017, 20:17 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Ilustrasi/Jibiphoto

Kabar24.com, JAKARTA -  BNP2TKI menyatakan tidak menemukan nama Siti Aisyah dalam database tenaga kerja indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menyatakan, hasil koordinasi yang dilakukan dengan KBRI Malaysia belum memberi informasi yang lebih lanjut mengenai Siti Aisyah.

“Belum diperoleh informasi lengkap mengenai kapan Siti Aisyah berangkat, apa yang dilakukannya di Malaysia dan bagaimana sampai disangka terlibat dalam pembunuhan warga Korea Utara, karena KBRI Kuala Lumpur belum mendapatkan akses kekonsuleran untuk bertemu Siti Aisyah,” kata Nusron dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Jumat (17/2/2017).

Sebelumnya, pada Kamis (16/2/2017) dini hari otoritas Malaysia menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) kelahiran Serang, Banten.

Siti Aisyah, diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam. Sesuai dengan aturan yang berlaku di negara itu, pemerintah Indonesia baru bisa memberikan layanan kekonsuleran setelah melewati masa pemeriksaan satu minggu.

Pihak BNP2TKI menyatakan, pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan hukum kepada Siti Aisyah apapun statusnya baik sebagai WNI maupun TKI. Nusron juga mengingatkan kepada para tenaga kerja yang mengadu nasib di luar Indonesia untuk memperhatikan tindakan yang mereka lakukan. 

“Seluruh TKI yang bekerja di Malaysia ataupun dimana saja agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mempersulit dirinya dan juga keluarganya. Bekerjalah dengan baik untuk kepentingan keluarga dan masa depan,” jelas Nusron.

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini