Tahanan KPK Menang Pilkada, Mekanisme Pelantikan Belum Jelas

Bisnis.com,20 Feb 2017, 17:07 WIB
Penulis: Gloria Natalia Dolorosa
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah belum memutuskan mekanisme pelantikan bagi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menang dalam pemilihan kepala daerah serentak 2017.

"Saya menunggu penghitungan final dulu dan penjelasan Komisi Pemilihan Umum," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam pengumuman di laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/2/2017).

Samsu Umar Abdul Samiun yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenangkan pilkada Buton pada 15 Februari lalu. Dia berpasangan dengan La Bakry.

Umar-Bakry menang melawan kotak kosong dengan perolehan suara sebanyak 27.512 suara atau 55,08%, sementara kotak kosong 22.438 suara atau 44,92%.

Sementara itu, pihak KPK belum mengetahui proses pelantikan petahana yang kini sedang berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomda Jaya Guntur, Jakarta Timur.

"Untuk tahanan yang sedang diproses KPK, yang jadi calon terpilih di Pilkada nanti akan kami koordinasikan dengan instansi yang berwenang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini