Hasil Liga Spanyol: Penalti Messi di Ujung Laga Menangkan Barca 2-1

Bisnis.com,20 Feb 2017, 05:33 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis
Para pemain Barcelona merayakan gol kedua dari eksekusi penalti Lionel Messi pada menit ke-90 yang membawa kemenangan tipis 2-1 atas tim papan bawah Leganes/Reuters-Albert Gea

Bisnis.com, JAKARTA - Juara bertahan FC Barcelona memerlukan penalti di ujung pertandingan untuk bisa menangguk kemenangan atas tim papan bawah Leganes dengan skor tipis 2-1 dalam pertandingan pekan ke-23 La Liga Spanyol di Stadion Camp Nou, Barcelona.

Kedua gol Barca dalam laga yang digelar pada Senin pagi WIB (20/2/2017) itu dicetak Lionel Messi. Bintang asal Argentina itu membuka skor pada menit ke-4 dengan assist Luis Suarez, gol cepat yang seakan-akan mengisyaratkan tuan rumah bakal menang besar.

Namun, kenyataannya tidak begitu. Messi dan kawan-kawan sulit untuk menambah gol, bahkan Unai Lopez pada menit ke-71 bekerja sama dengan Darwin Machis—yang baru masuk semenit menggantikan Alexander Szymanowski—berhasil memberi gol balasan untuk tim promosi Leganes sehingga skor 1-1.

Barca baru bisa memastikan membungkus kemenangan melalui titik penalti yang dieksekusi Messi di ujung pertandingan. Wasit Ignacio Iglesias menetapkan hukuman penalti setelah pemain Leganes Martin Mantovani melanggar Neymar da Silva Jr. di dalam area kotak terlarang.

Gol yang hadir pada menit ke-90 itu membuat tuan rumah akhirnya mendapatkan tambahan 3 angka yang mengamankannya di peringkat kedua dengan nilai 51 atau satu poin di bawah Real Madrid di pucuk klasemen.

Hasil pekan ke-23 hingga Senin pagi WIB: Granada 4 vs Real Betis 1; Sporting Gijon 1 vs Atletico Madrid 4; Real Madrid 2 vs Espanyol 0; Deportivo La Coruna 0 vs Deportivo Alaves 1; Sevilla 2 vs Eibar 0; Real Sociedad 0 vs Villarreal 1;  Valencia 2 vs Athletic Bilbao 0; Celta Vigo 3 vs Osasuna 0; Barcelona 2 vs Leganes 1.

Jadwal selanjutnya (dalam WIB):

Selasa, 21 Februari:

02:45   Malaga vs Las Palmas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini