KONSENTRAT TEMBAGA: Tak Bisa Ekspor, Freeport Nyatakan Force Majeure

Bisnis.com,20 Feb 2017, 14:22 WIB
Penulis: Lucky Leonard
Presiden dan CEO Freeport-McMoRan Richard C. Adkerson/Bisnis/Abdullah Azzam
Bisnis.com, JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menyatakan keadaan kahar atau force majeure kepada para pembeli konsentrat tembaga di luar negeri akibat terhentinya ekspor sejak 12 Januari 2017.
 
Presiden dan CEO Freeport-McMoRan, induk usaha PTFI di Amerika Serikat, Richard C. Adkerson mengatakan sekitar 60% konsentrat tembaga yang dihasilkan, diperuntukan bagi pasar luar negeri. Dengan tidak adanya kepastian mengenai izin ekspor, PTFI terpaksa menyatakan force majeure.
 
"Itu memaksa kami keluarkan pernyataan force majeure kepada pembeli konsentrat kami," ujarnya di Fairmont Hotel Jakarta, Senin (20/2/2017).
 
Adkerson menuturkan terhentinya kegiatan ekspor itu juga memaksa pihaknya menurunkan kegiatan operasi produksinya. Salah satunya penghentian pabrik pengolahan bijih menjadi konsentrat.
 
"Kami produksi sedikit bijih untuk stockpile dan kami lakukan sedikit kegiatan tambang untuk lindungi operasi tambang bawah tanah," katanya.
 
Adapun pengiriman 40% konsentrat untuk dimurnikan di dalam negeri oleh PT Smelting pun saat ini masih terganggu. Alasannya, terjadi mogok kerja oleh karyawan di sana.
 
Adkerson berharap pihaknya dan pemerintah segera mencapai kesepakatan terkait investasi jangka panjangnya di Indonesia. Dia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk tetap berada di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini