Pemuda Muhammadiyah Minta Ahok Nonaktif, Ini Respons Jokowi

Bisnis.com,20 Feb 2017, 14:04 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kanan) dan Mendikbud Muhadjir Effendy (ketiga kanan) menerima Pengurus Pusat Muhammadiyah di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/2). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PP Pemuda Muhammadiyah mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menonaktifkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat bertemu di Istana Merdeka.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah‎ Danhil A. Simanjuntak mengatakan, penonaktifan Ahok dinilai penting dari sisi hukum. Terlebih, perbedaan pendapat terkait kasus Ahok telah menimbulkan kebisingan politik.

"Tadi kami menyampaikan begitu kepada Pak Jokowi, tetapi beliau tidak mau masuk dalam ruang debat itu," kata Danhil di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/2/2017).

‎Dia menambahkan, Kepala Negara memilih untuk bersikap tegas jika terdapat keputusan hukum dari institusi yang formal. Saat ini, argumentasi yang berkembang dari ahli hukum berbeda-beda.

Dikatakan, keputusan hukum formal‎ yang dimaksud Jokowi adalah fatwa Mahkamah Agung maupun putusan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Apapun fatwa yang dikeluarkan atau putusan PTUN akan diikuti.

"Keputusan Presiden harus ada landasan konstitusi dan hukumnya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini