‎Pemerintah Godok Regulasi Kuota dan Tarif Impor Komoditas

Bisnis.com,21 Feb 2017, 14:37 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kanan), dan Juru Bicara Presiden Johan Budi, seusai peresmian pembukaan rapat kerja kementerian perdagangan tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/2)./Antara-Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah sedang menggodok regulasi untuk implementasi sistem kombinasi kuota dan tarif untuk impor komoditas khususnya bahan pangan pokok.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku sistem tersebut sedang dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Bidang Perekonomian.‎ Cara tersebut diklaim mampu mengendalikan harga sekaligus bisa mendapatkan tambahan pendapatan untuk negara.

"Jadi kalau impor barangnya melebihi jumlah kebutuhan kita, sisanya akan dikenakan tarif. Formulasinya masih dibahas," kata Enggartiasto di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (21/2/2017).

‎Mekanisme pengaturan impor berdasarkan sistem kombinasi kuota dan tarif, lanjutnya, bisa menekan kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum. Terlebih, dengan dilengkapi sistem perizinan daring semakin mengurangi pengusaha yang berhubungan dengan orang.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan terkait penerapan sistem kuota yang selama ini justru banyak terjadi penyalahgunaan. Banyak pihak yang harus masuk bui karena tidak berhati-hati.

"Saya minta mulai dipelajari untuk diberlakukannya kombinasi kuota dan tarif, jelas negara bisa mendapatkan masukan," katanya saat memberikan sambutan dalam Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Istana Negara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini