OJK Didik Agen Penyalur Bansos Nontunai

Bisnis.com,21 Feb 2017, 22:38 WIB
Penulis: Farodilah Muqoddam
Karyawan beraktivitas di call center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi agen penyalur dana bantuan sosial, tenaga pendamping, dan keluarga penerima manfaat program bansos yang disalurkan oleh pemerintah.

Sesuai dengan Peraturan Presiden No.82/2916 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, penyaluran dana bantuan sosial dilakukan secara nontunai. Dana bantuan sosial yang dimaksud adalah Program Bantuan Pangan, Program Keluarga Harapan, dan Program Indonesia Pintar.

Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan, edukasi keuangan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman agen, pendamping, maupun warga penerima bansos mengenai pengelolaan keuangan dan berbagai produk keuangan dasar seperti tabungan, tabungan emas, asuransi mikro dan kredit mikro.

“Keterampilan pengelolaan keuangan sangat diperlukan oleh masyarakat yang tidak mampu untuk mengatur keuangan dan selanjutnya dapat meningkatkan kesejahteraan hidup,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/2/2017)

Pada tahun ini, OJK menargetkan akan melaksanakan 30 program edukasi keuangan di 24 kota dengan target peserta Instruktur PAP TKI dan CTKI; Agen dan Pendamping Bansos; Masyarakat di pedalaman sungai dan perbatasan wilayah Indonesia; Guru dan Dosen; UMKM; Perempuan; Pemerintah Daerah dan Penyuluh. Metode edukasi yang akan digunakan adalah Training of Trainers, Edukasi Komunitas dan Outreach Program.

Peran agen, pendamping, dan TKSK dalam penyaluran dana bansos sangat besar, khususnya dalam memberikan edukasi dan pendampingan bagi para penerima bansos agar dapat memanfaatkan sebaik-baiknya tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok, tetapi juga menabung dan kegiatan produktif lainnya.

Kegiatan ini juga mendorong peserta edukasi menjadi Agen Literasi dan Inklusi Keuangan untuk melakukan edukasi dan pendampingan pengelolaan keuangan bagi KPM (multiplier effect).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini