Biayai Ekonomi Kreatif, Wakaf Produktif Bisa Jadi Opsi

Bisnis.com,22 Feb 2017, 17:42 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Karyawan BNI Syariah melayani nasabah, belum lama ini. /Bisnis.com-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA—PT Bank BNI Syariah menilai, yang mungkin dilakukan bank syariah dalam mendukung ekonomi kreatif ialah menggalakkan wakaf produktif.

Direktur Utama BNI Syariah Imam T. Saptono menuturkan, wakaf tersebut dapat disalurkan untuk pembuatan film dan keuntungannya bisa disalurkan untuk beasiswa, pengobatan dhuafa, maupun program-program pengentasan kemiskinan.

BNI Syariah mengaku serius memikirkan lebih jauh agar dapat terlibat lebih maksimal di bidang ekonomi kreatif. Bentuk keterlibatan anak usaha PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. ini, ialah pada semester II/2017 bakal meluncurkan pariwisata halal di Padang dan Lombok.

“Kami ke depan siapkan layanan transaksi untuk destinasi halal. Program yang akan diluncurkan adalah halal destinasi di Padang dan Lombok. Sekarang masih dalam persiapan,” ujar Imam saat dihubungi Bisnis, Rabu (22/2/2017). 

Tidak mudah menyalurkan pembiayaan kepada ekonomi kreatif, misalnya film. Pasalnya, bank sukar menghitung potensi pendapatan dari sebuah proyek film. Diakui BNI Syariah, salah satu kendala utama pengembangan sektor tersebut adalah akses permodalan yang digunakan untukk mengembangkan usaha.

Oleh karena itu, perseroan menjalin kerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif berupa komitmen kesediaan membiayaai bidang ini.

Ekonomi kreatif merupakan kegiatan usaha yang fokus kepada kreasi dan inovasi. Penurunan ekonomi dunia terutama sektor ekonomi yang berbasis komoditas, hendaknya dapat dimanfaatkan sebagai momentum yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, dua tahun silam, ekonomi kreatif berkembang positif dengan pertumbuhan 5,75%.

Adapun nilai tambahnya sekitar Rp641,8 triliun, ini setara dengan 7% dari PDB nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini