JK: Pemerintah Tunggu Proses Hukum Siti Aisyah

Bisnis.com,23 Feb 2017, 16:00 WIB
Penulis: Irene Agustine
Seorang warga melihat ke layar TV yang memberitakan kematian Kim Jong Nam./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah Indonesia menunggu proses hukum Siti Aisyah di Malaysia.

Seperti diketahui, Siti Aisyah bersama Warga Negara Vietnam, Doan Thi Huong ditangkap oleh Kepolisian Malaysia karena diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam di Kuala Lumpur International Airport (KLIA), 13 Februari lalu.

"Kita tinggal menunggu saja proses hukumnya," katanya, Kamis (23/2/2017).

Adapun, Kalla menegaskan bahwa Indonesia tidak terlibat dalam urusan politik Korea Utara. Pemerintah hanya ingin memastikan Aisyah mendapatkan pendampingan hukum terkait statusnya saat ini sebagai tersangka.

"Ya kita tidak terlibat disitu dalam artian secara politik. Kalau korea utara jelas politis, jadi selalu akan bertentangan," ujarnya.

Malaysia memperpanjang proses investigasi selama tujuh hari ke depan setelah tujuh hari ini menggelar investigasi. Masa investigasi diperpanjang karena belum cukup bukti dikumpulkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini