Implementasi Kawasan Pariwisata Dikaji

Bisnis.com,24 Feb 2017, 00:52 WIB
Penulis: Kurniawan A. Wicaksono
Pantai Sanur./.Bisnis-Natalia Indah K.

Bisnis.com, Nusa Dua, BALI – Badan Koordinasi Penanaman Modal akan mengkaji implementasi kemudahan investasi langsung konstruksi di luar kawasan industri. Kawasan pariwisata menjadi salah satu prioritas kajian tersebut.

Thomas Lembong, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan pariwisata menjadi salah satu sektor yang disoroti pemerintah pada saat ini. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerataan karena tidak semua daerah cocok untuk pengembangan industri manufaktur.

“Kita akan kaji pengembangan kawasan selain industri, seperti kawasan wisata untuk mendapatkan layanan KLIK,” katanya, Kamis (24/2/2017).

Seperti diketahui, fasilitas KLIK ini memungkinkan investor langsung membangun proyek setelah memperoleh izin prinsip, baik dari PTSP Pusat di BKPM maupun di PTSP Daerah. Secara paralel, perusahaan dapat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL dan Amdal), serta izin pelaksanaan lainnya.

Selama ini, fasilitas KLIK dapat dinikmati oleh semua investor karena tidak mensyaratkan batasan minimal nilai investasi atau jumlah tenaga kerja, sepanjang berlokasi di kawasan industri tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Saat ini, ada 32 kawasan industri pada 10 Provinsi di 16 kabupaten/kota yang sudah bisa menjadi tempat penyelenggaraan KLIK.

Sejumlah kawasan industri itu mencakup luas lahan 13.516,5 hektare. Sejak peluncuran hingga sekarang, fasilitas KLIK telah dimanfaatkan oleh 83 Proyek/Perusahaan, dengan nilai investasi Rp122,2 triliun dengan memanfaatkan lahan seluas 1.126 Ha yang berlokasi di 11 kawasan industri.

Thomas berharap adanya percepatan realisasi investasi sektor yang menyumbang sekitar 10% dari total produk domestik bruto ini jika pada akhirnya kawasan pariwisata bisa menerapkan impelementasi KLIK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini