BKPM Jalin Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis.com,25 Feb 2017, 15:07 WIB
Penulis: Yustinus Andri DP

Bisnis.com, NUSA DUA—Dalam rangka mengingkatkan layanan dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menyediakan layanan informasi tentang ketenagakerjaan.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong di Nusa Dua, Bali, Jum'at (24/2). Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong menyampaikan bahwa dalam Nota Kesepahaman tersebut telah disepakati  mekanisme kerjasama yang dilakukan adalah dengan menempatkan personel BPJS Ketenagakerjaan sebagai Liaison Officer pada PTSP Pusat di BKPM.

“Liaison Officer dari BPJS Ketenagakerjaan ini akan memberikan pelayanan konsultasi, sosialisasi dan edukasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada penanam modal asing dan penanam modal dalam negeri sebagai pengguna layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal," ujarnya dalam keterangan resminya, Jum'at (24/2/2017).

Thomas mengatakn kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi BKPM terutama dalam hal meningkatkan nlai jual Indonesia. Diharapkan, investor dan calon investor akan lebih yakin untuk berinvestasi di Indonesia.

"Investor akan mengerti bahwa Indonesia telah memiliki sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang mumpuni dan mampu memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja," katanya.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal telah memberikan layanan atas 170 jenis perizinan dan nonperizinan berdasarkan pendelegasian kewenangan dari Kementerian/Lembaga teknis terkait.

Dari data BKPM realisasi investasi senilai Rp 612,8 triliun selama tahun 2016 menyerap 1.392.398 tenaga kerja Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini