Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mendorong perluasan cakupan program jaminan sosial mengingat peranannya yang semakin penting dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.
Jaminan sosial, khususnya jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat yang mendasar bagi kehidupan pekerja/buruh maupun keluarganya.
"Jaminan sosial lah titik tumpu kesejahteraan. Bukan (lagi) upah," ujarnya saat berdialog dengan Trainers Hubungan Industrial di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, seperti disampaikan lewat keterangan tertulis, Jumat (24/2/2017).
Upah, lanjutnya, tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara keseluruhan. Sedangkan jaminan sosial mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Karena ini sudah merupakan suatu skema di mana yang paling rentan pun menjadi diperhitungkan," lanjut Menaker.
Jaminan sosial dalam bidang ketenagakerjaan dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Menaker akan terus mendorong agar cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin luas dan dapat melayani seluruh pekerja di Indonesia, baik formal maupun informal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel