PANDAWA GRUP: Polisi Amankan Tujuh Pimpinan

Bisnis.com,27 Feb 2017, 17:26 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Suasana kantor Pandawa Group di Meruyung, Limo, Kota Depok, Rabu (16/11/2016)./ JIBI-Nurul Hidayat

Kabar24.com, JAKARTA-- Pihak kepolisian kembali mengamankan tujuh orang terkait kasus dugaan investasi Bodong Pandawa grup. Dengan demikian, hingga saat ini polisi telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombers Pol R. P. Argo Yuwono menyebutkan enam dari tujuh orang tersebut diamankan pada Sabtu (25/2/2017) sementara satu lainnya pada Minggu (26/7/2017).

"Tujuh orang yang ditangkap di daerah Depok, di Perumahan Palem. Itu semua leader diamond. Satu leader ada dananya diatas Rp2 miliar," sebut Argo, Senin (27/2/2017).

Enam dari tujuh orang leader yang sudah mencapai level diamond ini diketahui merupakan teman Salman ketika berprofesi sebagai pedagang bubur sementara satu orang lainnya merupakan tetangga belakang rumahnya.

Lebih lanjut Argo menjelaskan bahwa saat ini pihaknya akan memperlajari dan melakukan identifikasi peruntukan uang yang diterima para leader ini dari nasabah.

"Tentu ini sedang didalami peran awalnya seperti apa. Misalnya nasabah setor ke koordinator itu seperti apa. Apakah langsug dipotong 10%. Ini sedang didalami agar kita mengetahui cara-cara seperti apa penipuan ini," jelas Argo.

Menurutnya polisi saat ini juga sedang berusaha mendalami keterangan Bos Pandawa Grup Salman Nuryanto. Pasalnya, jawaban-jawaban yang diberikan Nuryanto sering tidak pasti dan berbeda dengan data yang dimiliki oleh polisi. Untuk itu, kata Argo, pihaknya perlu melakukan pengecekan silang (cross check).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini