Korupsi FIFA, Mantan Sekjen Ajukan Banding

Bisnis.com,28 Feb 2017, 21:41 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis
Mantan Sekjen FIFA Jerome Valcke/Reuters-Maxim Zmeyev

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Sekjen Federation Internationale de Football Association (FIFA) Jerome Valcke telah mengajukan banding atas hukuman melarang semua kegiatan terkait sepak bola selama 10 tahun, Mahkamah Arbitrase Olahraga berbasis di Swiss mengatakan pada Selasa (28/2/2017).

Valcke mengajukan banding atas keputusan yang dikeluarkan oleh Komite Banding FIFA tanggal 24 Juni 2016, CAS yang berbasis di Lausanne mengatakan hal itu menyusul penyelidikan korupsi.

Pria berkebangsaan Perancis, tangan kanan Sepp Blatter, Presiden FIFA yang sekarang ini juga di jatuhi hukuman selama 8 tahun, dinyatakan bersalah oleh badan sepak bola atas pelanggaran penjualan tiket Piala Dunia, penyalahgunaan biaya perjalanan, mencoba untuk menjual hak TV di bawah nilai pasar dan penghilangan barang bukti.

FIFA memang mengalami hantaman berat seiring dengan terbongkarnya berbagai kasus korupsi yang melandanya selama belasan tahun.

Pembongkaran aib organisasi itu selama 2 tahun belakangan membuat lengsernya Sepp Blatter dari kursi terhormat sebagai presiden FIFA dan kini telah digantikan oleh Gianni Infantino.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini