DPR Menilai Seleksi Anggota OJK Sarat Kepentingan Pansel

Bisnis.com,28 Feb 2017, 13:26 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Karyawan melintas didepan divisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute, di Jakarta./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA— Komisi XI DPR menilai seleksi anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilakukan pemerintah dinilai sarat kepentingan dari Panitia Seleksi (Pansel). 

Penilaian dibuktikan dengan adanya sejumlah calon yang berlatar belakang (track record) bagus dan memiliki kemampuan cukup, namun tidak lolos ke tahap dua. Malah sebaliknya, calon yang diragukan kemampuannya, lolos ke tahap berikutnya.

"Ada konflik kepentingan (conflict of interest) yang sangat kuat dari anggota-anggota Pansel," kata anggota Komisi XI Muhammad Hatta, Selasa (28/2/2017).

Sebelumnya,  Pansel OJK yang diketuai oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan 35 nama yang lolos ke tahap berikutnya. Nama-nama tersebut akan diseleksi lagi hingga tinggal 14 nama untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Hatta melihat kepentingan politik yang bermain bukan dari Presiden Jokowi, tetapi dari unsur anggota Pansel sendiri. "Kepentingan bisa untuk menguasai OJK, bisa juga memakai OJK untuk kepentingan Pemilu 2019," ujarnya. 

"Pak Jokowi sih saya melihat tidak ada kepentingan. Beliau tidak masuk ke hal-hal detail. Beliau hanya garis besar dan unsur makro saja," ujar politisi dari Fraksi PAN tersebut.

Dia mencontohkan nama Ketua OJK sekarang Muliaman D Hadad tidak diloloskan meski Muliaman cukup sukses memimpin OJK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini