INKLUSI KEUANGAN: Bansos Andalkan Perbankan

Bisnis.com,28 Feb 2017, 21:20 WIB
Penulis: Farodilah Muqoddam
Ilustrasi/www.udku.com.au

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan terus meningkatkan keterlibatan perbankan dalam menyalurkan dana bantuan sosial dan dana subsidi secara nontunai.

 

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pada tahun ini penyaluran dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) secara nontunai telah disalurkan kepada sekitar 1,2 juta keluarga penerima bantuan. Sebanyak 5,7 juta keluarga penerima bantuan lainnya masih menerima dana bansos secara nontunai.

 

Pada tahun depan penyaluran dana PKH secara nontunai melalui perbankan akan ditingkatkan menjadi sekitar 3 juta keluarga penerima bantuan, dan secara bertahap akan terus meningkat,” ujarnya, Selasa (28/2/2017).

 

Dana PKH tahap pertama secara nontunai sebesar Rp1,7 triliun telah disalurkan pada 23 Februari 2017 kepada keluarga penerima bantuan di 44 kota. Selain itu, dana program bantuan pangan senilai Rp110.000 per keluarga juga telah disalurkan melalui perbankan, dimulai sejak awal tahun ini.

 

Penyaluran dana PKH, menurut Khofifah, difokuskan kepada keluarga miskin yang sama sekali belum memiliki akses terhadap lembaga keuangan resmi, termasuk perbankan. Oleh karena itu, penyaluran dana PKH melalui perbankan yang mensyaratkan keluarga menerima bantuan membuka rekening bank, sekaligus akan membuka akses terhadap lembaga jasa keuangan dan meningkatkan inklusi keuangan.

 

Pemerintah menargetkan tingkat inklusi keuangan akan mencapai level 75% pada 2019, meningkat dibandingkan dengan posisi tingkat inklusi keuangan pada akhir 2016 yang menurut survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berada pada level 67,82%.

 

Khusus di sektor perbankan, survei OJK menyebutkan bahwa tingkat inklusi perbankan pada akhir 2016 berada di level 63,63%. Posisi itu naik dibandingkan dengan tingkat inklusi perbankan pada periode survei 2013 yang mencapai 57,28%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini