Kapolda Jateng Serukan Mediasi Terkait Masalah Pembebasan Lahan Tol di Kendal

Bisnis.com,02 Mar 2017, 12:10 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Pekerja menyelesaikan pembangunan jalan tol Solo-Ngawi, di Sragen , Senin (20/2)./JIBI-Sunaryo Haryo Bayu

Bisnis.com, SEMARANG—Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono menyerukan bahwa permasalahan warga yang terkena dampak pembangunan jalan tol harus dilakukan upaya mediasi.

"Hak-hak warga jelas harus diutamakan, maka upaya mediasi harus diutamakan, namun demikian saya juga menghimbau agar masyarakat juga memahami bahwa jalan tol itu adalah kepentingan nasional," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kendal, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jawa Tengah, Kamis (2/3). 

Pihaknya meminta masyarakat agar bisa memahami tentang ganti rugi, apabila sudah menjadi keputusan MA maka harus dipatuhi. Karena jika masyarakat meminta lebih maka pihak pemberi ganti rugi akan bisa terkena pidana karena tidak kuasa.

"Keputusan MA jika dilanggar maka akan berdampak kepada pemberi ganti rugi akan terkena pidana dan tidak ada kuasa selain memenuhi hasil putusan MA tersebut," lanjutnya.

Seperti diketahui wilayah yang terkena dampak tol dan masih menyisakan masalah adalah Desa Tejorejo, Jatirejo, Wungurejo, Kecamtan Ringinarum dan Desa Sumbersari Kecamatan Ngampel. 

Di sisi lain, Condro pun menegaskan masyarakat jangan takut jika ada intimidasi dari pihak pengembang karena pihak Kapolres dan juga Dandim siap menjembatani.

"Kita lihat intimidasi masalah apa, ada Kapolres dan Dandim beserta jajaran yang akan membantu dengan mediasi memberikan penjelasan dan pemahaman jangan sampai mengganggu program nasional ini," tandasnya.

Dia pun menyoroti agar Babinsa dan Babinkamtibmas dilibatkan dalam penyelesaian ganti rugi jalan tol, yang memang tidakdisertakan sejak awal.

"TNI dan Polri merupakan institusi yang memiliki anggota mulai dari pusat hingga daerah sehingga setiap ada perselisihan tidak terkecuali jalan tol sudah pasti terlibat dalam proses mediasinya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini