Perbankan Syariah Minta LPS Kelola Premi Berbasis Syariah

Bisnis.com,04 Mar 2017, 20:48 WIB
Penulis: Choirul Anam
Bank Syariah BUMN. /Bisnis.com

Bisnis.com, MALANG - Pelaku perbankan syariah meminta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengelola dana premi dari bank syariah juga berbasis syariah.

Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono mengatakan, dengan kelolanya dana premi dari perbankan ke instrumen investasi berbasis syariah, maka dapat menenangkan nasabah yang menempatkan dananya ke bank syariah.

"Jadi kalau LPS mendapatkan premi dari bank syariah, mestinya dananya dikelola syariah pula,” katanya di sela-sela Sarasehan Hasana PT Bank BNI Syariah di Malang, Jumat (3/3/2017) malam.

Seperti diketahui, LPS bersama dengan Dewan Syariah Nasional dan Majelis Ulama Indonesia menyepakati kerja sama penjamin simpanan dan resolusi bank berdasar prinsip

syariah.
Menurut Imam, contoh sederhana mengenai pengelolaan dana premi perbankan yang dikelola secara syariah adalah ditempatkan pada saham-saham yang berbasis syariah.

Begitu juga dana tersebut bisa ditempakan di bank-bank syariah, sehingga pengelolaanya otomatis bisa berbasis syariah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini