35 Daerah Ajukan Gugatan Ke MK

Bisnis.com,06 Mar 2017, 02:23 WIB
Penulis: Irene Agustine
Mendagri Tjahjo Kumolo/Antara-Hafidz Mubarak

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan terdapat 35 daerah yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pascapilkada serentak 15 Februari.

Dia mengatakan MK masih mengklarifikasi lebih detail apakah gugatan yang masuk memenuhi syarat atau tidak.

Oleh karena itu, Kemendagri akan terus menunggu hasil klarifikasi lebih detail tentang adanya puluhan gugatan tersebut, sambil berjalannya proses Pilgub DKI Jakarta putaran kedua.

“Ada beberapa daerah yang mengajukan PSU ulang. Jadi kita tunggu prosesnya seperti apa,” katanya dikutip dari laman Kemendagri pada Minggu (5/3/2017).

Namun, secara umum, lanjut Tjahjo, pelaksanaan Pilkada serentak di 101 daerah relatif aman dan tertib.

Namun, dia mengakui masih ada hal yang belum sempurna khususnya berkaitan dengan penggunaan hak pilih masyarakat, karena persoalan tak tercatat nama mereka di daftar pemilih tetap (DPT).

“Ini yang nanti akan menjadi bahan evaluasi KPU dan Kemendagri untuk persiapan Pilkada dan Pileg, Pilpres serentak di tahun 2018 dan 2019 mendatang," katanya.

Soal rencana pelantikan kepala daerah terpilih, Tjahjo berharap pelaksanaannya juga serentak.

Namun, jadwal pelaksanaannya belum bisa dipastikan krena masih harus menunggu hasil sidang gugatan Pilkada di MK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini