Simpan Peluit dan Buku Tilang, Polisi Tertibkan Lalu Lintas Dengan Stiker dan Bunga

Bisnis.com,07 Mar 2017, 14:45 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PADANG PANJANG - Siapa bilang polisi tak bisa berlaku simpatik? Kalau ingin bukti, tengok saja apa yang terjadi di Padang Panjang.

Kepolisian Resor Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar) membagikan stiker dan bunga sebagai tindakan preventif tertib berlalulintas di daerah itu.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak para pengguna jalan agar lebih tertib guna mengurangi terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan berlalu lintas," kata Kapolres Padang Panjang, AKBP Cepi Noval di Padang Panjang, Selasa (7/3/2017).

Dengan adanya stiker tersebut, setidaknya membantu pengendara mengingat agar lebih berhati-hati dalam berkendara sehingga dapat memberikan jaminan rasa aman kepada penumpang.

Stiker bertuliskan imbauan tentang tata tertib demi keselamatan berlalu lintas itu dibagi dan ditempelkan pada kendaraan bermotor.

Selain stiker, anggota Kepolisian juga membagikan bunga kepada pengendara yang melintas di daerah itu.

Operasi Simpatik itu sendiri, ujar dia digelar mulai 1 sampai 21 Maret 2017 di sejumlah lokasi yang sudah di tentukan.

Lokasi pelaksanaan operasi simpatik seperti di wilayah rawan kemacetan, kecelakaan dan beberapa lokasi yang dirasa perlu melakukan operasi tersebut.

Dia juga meminta peran serta masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Simpatik agar bisa berjalan sebagaimana diharapkan bersama.

"Peranserta masyarakat sangat menentukan operasi ini, sehingga nantinya juga akan bisa mengurangi risiko kecelakaan dan tindak pidana lainnya di jalan raya," ungkapnya.

Masyarakat Padang Panjang, Yusrizal sangat mendukung operasi simpatik yang dilakukan pihak Kepolisian Padang Panjang tersebut.

"Operasi Simpatik yang dilakukan pihak Kepolisian sangat membantu masyarakat dalam menciptakan suasana kondusif di jalan raya," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini