Bisnis.com, JAKARTA - Direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (persero) tanpa henti melakukan sejumlah inovasi dalam upaya meningkatkan kinerja perusahaan, salah satunya melalui sejumlah kerja sama dengan berbagai pihak, seperti yang dilakukan bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Bersama LIPI, Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) bertekad mendorong proses alih teknologi dan pengembangan skala bisnis RNI melalui pemanfaatan berbagai hasil riset dan inovasi yang dihasilkan oleh para pakar dan peneliti LIPI.
"Dalam kerja sama dengan LIPI, ruang lingkupnya lumayan luas diantaranya farmasi, alat kesehatan (alkes) dan agro industri. Melalui anak usaha perseroan, PT.Phapros Tbk, akan melakukan pengembangan berbagai produk obat dan alkes," kata Dirut RNI, B.Didik Prasetyo kepada Bisnis.com, Selasa (7/3/2017).
Didik mencontohkan, Kit Diagnostic Kanker Payudara yang berfungsi sebagai deteksi dini kanker stadium awal. "Phapros tengah melakukan penjajakan untuk mengadopsi dan memproduksi salah satu hasil penelitian LIPI yang telah masuk dalam tahap hilirisasi tersebut".
Di bidang alkes, anak usaha perseroan, PT.Mitra Rajawali Banjaran, saat ini tengah mengembangkan dua produk alkes terbaru yakni safety box jarum suntik dan hydroxyapatite scaffold. Untuk produk kotak pengaman (safety box), bakal menjadi tempat pembuangan limbah jarum suntik.
Uji Klinis di Denmark
"Produk tersebut tengah uji laboratorium klinis di Denmark. Setelah prosesnya selesai, produk tersebut bakal diuji kembali di Kementerian Kesehatan. Sedangkan hydroxyapatite scaffold merupakan bahan gipsum tulang dan gigi. Produk ini merupakan hasil kerja bareng antara Mitra Rajawali Banjaran dan Phapros," katanya.
Dia menegaskan agresifnya langkah perusahaan dalam menggarap pengembangan bisnis farmasi dan alkes, tidak terlepas dari misi mulia pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor alkes. Ada sekitar 46% jenis produk alat kesehatan yang bisa diproduksi di dalam negeri.
"Kami konsisten mendukung program pemerintah dalam percepatan pengembangan industri farmasi dan alkes sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel