Jelang Liga 1, Madura United Usulkan Pakai Dua Stadion

Bisnis.com,07 Mar 2017, 17:21 WIB
Penulis: Newswire
Madura United/IndonesianSC.com

Bisnis.com, PAMEKASAN - Manajemen sepak bola Madura United FC mengusulkan dua stadion ke operator pertandingan untuk laga kandang pada kompetisi Liga 1 yang digelar dalam waktu dekat.

"Dua stadion yang kami usulkan sebagai kandang Madura United ialah Stadion Gelora Bangkalan dan Stadion Gelora Ratu Pamelingan Pamekasan," kata Manajer Madura United FC Haruna Soemitro di Pamekasan, Jawa Timiur, pada Selasa (7/3/2017).

Semula, Madura United merencanakan hendak menjadikan Stadion Gelora Ratu Pamelingan sebagai kandang klub sepak bola berjuluk Laskar Sapeh Kerrap itu.

Namun, karena pihaknya menerima memo dari PSSI tentang kelayakan stadion seperti lapangan yang tidak rata dan ada cekungan, serta lintasan yang penuh kerikil, maka Madura United mempertimbangkan kembali rencana menjadi Stadion Pamekasan sebagai kandang satu-satunya klub sepak bola itu.

Dari dua stadion yang diusulkan menjadi kandang Madura United di kompetisi resmi Liga 1 musim ini, Haruna mengaku belum menetapkan mana yang akan dijadikan sebagai stadion utama. "Kami masih mempertimbangkan banyak hal," kata Haruna.

Namun, dia menjelaskan Presiden Klub Madura United FC Achsanul Qosasi telah menegaskan pertandingan Madura United melawan Persib Bandung digelar di Stadion Gelora Bangkalan.

Pertimbangan memilih Bangkalan untuk laga kandang menghadapi Persib untuk mengakomodasi suporter Madura United dari Surabaya dan Bonek Mania.

Madura United FC merupakan satu-satunya klub sepak bola di Pulau Madura yang memiliki suporter tersebar di empat kabupaten yang ada di Pulau Garam itu yaitu Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep.

Di Madura, sebenarnya ada tiga klub sepak bola profesional, yakni Madura United FC, Perrsu Kaisar Madura, dan Persepam Madura Utama.

Namun, dari tiga klub sepak bola itu, hanya Madura United yang memiliki suporter tersebar di empat kabupaten, sedangkan dua klub sepak bola lainnya, hanya di kabupaten masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini