BOM IKAN: Barang Bukti Berhasil Disita, Pelaku Kabur

Bisnis.com,07 Mar 2017, 21:46 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual berhasil mengamankan sejumlah ikan hasil tangkapan menggunakan bom ikan di perairan Tanjung Desa Fair, Tual, Maluku.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pangkalan PSDKP Tual, Salman Mokoginta mengatakan pelaku bom ikan tersebut berhasil melarikan diri dengan melompat dari perahu menuju ke pantai.

“Pelaku melarikan diri dengan lompat dari kapal dan berlari di perairan yang dangkal,” kata Salman dalam siaran pers, Selasa (7/3/2017).

Salman menambahkan keberhasilan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada pihak Pangkalan PSDKP Tual mengenai adanya kegiatan penangkapan ikan dengan cara merusak (destructive fishing), yakni menggunakan bom ikan.

Atas dasar laporan itu, tim yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Pangkalan PSDKP Tual langsung bergerak ke lokasi menggunakan sea rider sekitar pukul 13.15 WIT.

“Setibanya di tempat kejadian, pelaku yang mengetahui kedatangan petugas langsung melarikan diri, dan petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku pengeboman. Tindakan persuasifpun dilakukan dengan memberikan tembakan peringatan ke udara, tetapi pelaku berhasil melarikan diri.”

Dari hasil penyergapan yang dilakukan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit perahu, ikan sebanyak 94 ekor, fin dan masker menyelam, jangkar, serok, serta obat nyamuk bakar. Adapun bahan bom ikan oleh pelaku berhasil dibuang ke dalam air. Untuk sementara, barang bukti diamankan di Pangkalan PSDKP Tual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bunga Citra Arum Nursyifani
Terkini