Pilkada Melawan Kotak Kosong: Parpol Diharapkan Perkuat Kader

Bisnis.com,08 Mar 2017, 22:35 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) mencatat rekap suara/Antara-Asep Fathulrahman
Kabar24.com, JAKARTA -- Partai politik diharapkan memperkuat kader agar fenomena Pilkada melawan kotak kosong tidak terulang.
 
Selain itu syarat pencalonan kepala daerah harus diperingan agar tidak lagi muncul fenomena pemilihan melawan kotak kosong pada Pilkada serentak 2018 mendatang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari mengatakan untuk mengakhiri fenomena kotak kosong maka kuncinya ada di kaderisasi pemimpin di partai politik.

"Undang-undang mengatakan proses rekrutmen calon dilakukan secara demokratis dan transparan," kata Hasyim di Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Fenomena Pilkada memilih kotak kosong terus meningkat dalam dua Pilkada terakhir. Pada 2015 hanya tiga daerah yang terjadi fenomena pilkada kotak kosong, akan tetapi pada Pilkada 2017 daerah yang mengalami calon tunggal mencapai sembilan wilayah.

Dewan Pengarah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) M. Afifuddin menuturkan tidak dapat dihindari para calon yang merasa dirinya kuat untuk memborong seluruh perahu yang ada. Upaya ini dapat berarti mengganjal pesaing utama ataupun ketidakyakinan partai pengusung untuk menawarkan alternatif pimpinan.

"Seharusnya ada konsolidasi dari penantang agar dapat melawan, atau menyiapkan diri melalui independen [sehingga fenomena melawan kotak kosong tidak terulang dalam Pilkada 2018]," kata Afifuddin.

Dia mengatakan Pemilukada serentak berdasarkan aturan tidak mungkin ditunda hanya karena tidak ada pesaing. Untuk itu mengantisipasi pengganjalan dengan memborong perahu ini, calon penantang perlu menyiapkan skenario tambahan dengan maju melalu jalur independen.

" Terbukanya calon independen adalah kemajuan dalam demokrasi. Maka kalau mau nyalon, harus mampu mengorganisir serta menyiapkan perahu," katanya.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini