Permen Narkoba Diduga Beredar di Kediri. Ini Penjelasan BNN Setempat

Bisnis.com,08 Mar 2017, 17:18 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi: Sejumlah warga mengikuti deklarasi Bebas Narkoba di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah./Antara

Kabar24.com, KEDIRI - Permen mengandung narkoba disinyalir beredar di Kota Kediri, Jawa Timur.

Petugas gabungan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Kediri Kota, Jawa Timur merazia permen yang diduga mengandung zat berbahaya tersebut.

"Ada beberapa laporan yang masuk dan meresahkan anak-anak di sekolah, dan berita santer permen yang diduga mengandung narkoba di Provinsi Jatim. Kami temukan tadi, hanya ada PIRT," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Dian Ariyani ditemui di sela-sela inspeksi mendadak jajanan anak di sebuah toko jajanan, Jalan Patimura, Kota Kediri, Rabu (8/3/2017).

Ia mengatakan, petugas menemukan permen bentuk dot yang diduga ada zat berbahaya di toko jajanan tersebut. Permen itu diproduksi oleh rumahan dengan aneka rasa buah, yang terbukti ada izin PIRT (Pangan industri rumah tangga). Namun, di permen itu tidak ditemukan ada izin dari BPOM (badan pengawas obat dan makanan).

Pihaknya akan menindaklanjuti temuan permen yang diduga ada zat berbahaya tersebut. Pemkot segera berkoordinasi dengan BPOM terkait temuan permen tersebut.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Kediri Lilik Dewi Indarwati menambahkan BNN juga akan berupaya untuk menekan peredaran segala zat berbahaya, terutama narkoba.

"Ini baru dugaan ada kandungan narkoba. Kami juga sudah mengimbau agar pedagang tidak lagi kulakan," katanya.

Ia pun mengatakan hingga kini BNN Kota Kediri juga masih menunggu hasil uji laboratorium terkait dugaan permen dot yang ada kandungan narkoba tersebut.

Di toko tersebut, petugas mendapati sekitar lima bungkus permen berbentuk dot. Permen itu semua dibeli oleh petugas, sebagai upaya mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Selain memeriksa toko jajanan anak-anak di Jalan Patimura, Kota Kediri, petugas juga melakukan razia jajanan yang dijual para pedagang di sejumlah sekolah.

Petugas memeriksa jajanan yang dijual di sebuah SDN Kota Kediri. Di tempat itu, petugas tidak menemukan permen dot, melainkan permen jenis lain yang diketahui tidak ada masa kedaluwarsanya.

Petugas hanya mengingatkan pada para penjual jajanan agar lebih berhati-hati menjual jajanan dan hanya menjual yang jelas izinnya. Untuk jajanan yang sudah terlanjur dibeli, diimbau tidak dijual.

Sementara itu, petugas BNN Kota Kediri juga sempat dialog dengan anak-anak sekolah, memberikan penjelasan terkait bahaya narkoba. Mereka diharapkan membeli jajanan bergizi dan aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini