KORUPSI E-KTP: Inilah Sumpah Setya Novanto

Bisnis.com,08 Mar 2017, 18:28 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Ketua DPR Setya Novanto(kiri)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Ketua DPR Setya Novanto menyatakan tidak ingin memperdebatkan soal kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) yang sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain meminta masyarakat mengikuti proses persidangan, Setya Novanto juga bersumpah terkait tuduhan keterlibatan dirinya.

Menurutnya, sebagai orang yang menjunjung tinggi penegakan hukum dirinya hanya akan menyampaikan segala sesuatunya berdasarkan proses hukum yang berjalan di pengadilan, bukan pada pemberitaan yang menduga-duga keterkaitan dirinya atau rumor di media sosial.

Menurut politisi yang dikenal dengan sapaan Setnov ini, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Untuk itu, proses peradilan harus di pandang sebagai proses yang bukan saja ditujukan bagi penuntasan kasus.

"Menjadi penting bagi siapa pun untuk memberikan klarifikasi dan keterangan-keterangan yang dibutuhkan demi mendukung penuntasan kasus tersebut," kata Ketua Umum Partai Golkar itu di Kompleks Parlemen, Rabu (8/3/2017.

Dia menjelaskan bahwa surat dakwaan yang menyebut-nyebut namanya bersama terdakwa dan orang lain adalah sama sekali tidak benar. Untuk itu dia meminta semua pihak mengikuti proses persidangan dan melihat fakta persidangan dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

“Biarlah para hakim, jaksa penuntut umum dan penasihat hukum melakukan tugasnya secara independen dan imparsial,” ujarnya.

Dia mengaku sangat prihatin namanya dikait-dikaitkan dengan kasus KTP-E.

Menurutnya, semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya merupakan kebohongan baik pertemuan-pertemuan bersama Anas Urbaningrum dan Nazarudin, juga aliran dana dari Kemendagri ke para wakil rakyat.

"Seingat saya, dan saya bersumpah tidak pernah bersama-sama membicarakan masalah e-KTP,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini