Pembebasan Lahan KEK Tanjung Api-Api 151 Hektare

Bisnis.com,08 Mar 2017, 18:42 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, PALEMBANG - Pemprov Sumatra Selatan menargetkan pembebasan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api (TAA) seluas 151 hektare pada tahun ini.

Target itu sesuai dengan rekomendasi Kementerian Koordinator Perekonomian beberapa waktu lalu untuk percepatan pembangunan di KEK.

Plt Sekretaris Daerah Sumsel, Joko Imam Sentosa, mengatakan saat ini pihaknya tengah menghitung berapa dana yang harus dikeluarkan untuk pembebasan lahan tersebut.

"Targetnya tahun ini total lahan yang harus dibebaskan yakni 217 ha dari total lahan yang diperlukan yakni 2.030 ha," katanya, Rabu (8/3/2017).

Dia melanjutkan untuk biaya pembebasan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rencananya dana ini akan dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017. 

"Ya, nanti kami akan rapatkan dahulu dengan TAPD untuk menghitung dan melihat dana yang ada untuk pembebasan lahan ini," ujarnya.

Selain dari APBD, lanjut Joko, pihaknya juga akan mengerahkan dana dari pihak swasta dan lain sebagainya agar pembebasan lahan ini cepat dilakukan.

Dia mengemukakan pemprov sendiri optimistis pembebasan lahan 151 hektar dapat dilakukan tahun ini.

"Pokoknya diupayakan tahun ini bebas yang 151 hektar ini," katanya.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur bidang sistem Angkutan dan Pariwisata Setda Sumsel, Jhonson, mengatakan pembicaraan yang dilakukan sejauh ini masih persoalan pembebasan lahan. Mengingat saat ini dalam pembebasan itu diperlukan uang.

"Jika tidak ada uang bagaimana mau membebaskan lahan," ujarnya.

Meskipun begitu, sambung Johnson pihaknya tengah berupaya agar tetap dilakukan pembebasan lahan untuk tahun ini.
"Pokoknya kami akan upayakan pembebasan lahan tahun ini, agar tidak mandeg," tegasnya.

Sejauh ini, sambung Johnson, lahan yang sudah dibebaskan pada tahun 2016 yakni seluas 66 ha dari total lahan yang akan dibebaskan sebanyak 2.030 ha. Sedangkan untuk tahun ini pembebasan lahan masih menunggu kesanggupan keuangan dari Pemprov Sumsel. 

Sedangkan untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov yang menaungi KEK yakni PT SMS saat ini sudah didirikan namun memang untuk penyertaan modal belum dapat dilakukan.

"Pemprov masih akan terus membicarakan hal ini agar pengembangan KEK dapat dilakukan dengan cepat," terangnya. 

Sementara itu, Proyek Manager Unit (PMU) KEK TAA Sumsel, Regina mengatakan saat ini pihaknya masih menghitung kesanggupan Pemprov dalam pembebasan lahan tersebut. 

"Masih akan dibahas dulu dalam TAPD untuk pembebasan lahan ini," ujarnya. 

Sejauh ini, sambung Regina, untuk investasi sendiri sudah ada beberapa perusahaan yang setuju untuk berinvestasi di KEK Sumsel seperti Indorama, BBRC dan beberapa perusahaan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini