Hari Musik Nasional, Jokowi Setuju Lagu Nasional Diputar Seharian

Bisnis.com,09 Mar 2017, 14:15 WIB
Penulis: Newswire
Presiden Joko Widodo./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju dengan usulan agar setiap peringatan Hari Musik 9 Maret, dalam sehari penuh, lembaga penyiaran, tempat hiburan, kafe dan lainnya menyiarkan lagu-lagu nasional.

"Saya setuju agar pada Hari Musik Nasional, penuh dari pagi hingga tengah malam itu, radio, televisi, departemen, kafe, dan lainnya menyiarkan lagu nasional," kata Jokowi.

Jokowi menuturkan itu saat membuka Musyawarah Nasional VII Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) dan Peringatan Hari Musik Nasional Tahun 2017 di Istana Negara Jakarta, Kamis (9/3/2017).

"Tidak tahu (apakah) lewat Keppres atau apa, nanti biar diurus Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Pak Triawan Munaf," kata dia, dalam acara yang dihadiri sekitar 200 anggota PAPPRI.

"Saya senang sekali mendengarkan, tapi tidak bisa menyanyi, 50 menit setiap pagi dan malam pasti saya dengarkan musik di mobil dari Jakarta ke Bogor dan sebaliknya," katanya.

Dia mengaku, mendapat penyegaran tertentu dengan mendengarkan musik.

"Setiap hari yang masuk ke saya politik dan ekonomi, begitu ketemu musik langsung fresh lagi," katanya.

Menurut Jokowi, menikmati musik pada dasarnya menikmati cerita, cerita lingkungan, cinta, kesulitan dan lainnya yang bisa membuat orang lebih optimis.

"Dan dengan musik kita bisa merayakan saat berbahagia dan pelipur lara saat sedih," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini