Demo Angkot Bandung Raya, Satu Taksi Online Dirusak

Bisnis.com,09 Mar 2017, 12:50 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Taksi Uber/Antara

Kabar24.com, BANDUNG - Pihak kepolisian mengungkap, ada kejadian perusakan taksi online buntut dari mogok angkot dan taksi se-Bandung Raya, Kamis (9/3/2017).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Panowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pagi sebelum aksi demonstrasi di Gedung Sate.

"Iya betul ada satu pengrusakan angkutan online di Jalan BKR, ada supir dan 6 penumpangnya, mobilnya jenis Avanza," katanya di Gedung Sate.

Menurutnya, perusakan terjadi pada kendaraan milik Egi Muhammad yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga para sopir yang hendak unjuk rasa.

"Ada satu orang kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polrestabes," kata Hendro.

Pelaku berinisial UP, menurutnya, bersama rekannya merusak kendaraan Egi dengan memecahkan kaca. Beruntung, korban tidak mengalami kekerasan fisik.

"Kendaraaanya dipecah-pecahin. Sedang kita dalami apakah pelaku supir atau pengurus," katanya.

Massa dari Aliansi Moda Transportasi Umum Jawa Barat dalam aksi demo di Gedung Sate sendiri meminta pemerintah bersikap tegas pada keberadaan angkutan umum berbasis online.

Ketua Kobanter Jabar Dadang Hamdani yang juga penanggung jawab aksi mengatakan pangkal dari persoalan ini adalah Peraturan Menteri Perhubungan no 32 Tahub 2016.

"Ini menimbulkan masalah baru di tengah kegaduhan yang terjadi, pemerintah diskriminatif terhadap angkutan umum yang berplat kuning," katanya.

Karena itu, pihaknya, mendesak dua poin pada Pemprov Jabar yakni membatalkan dan mencabut Permenhub.

“Mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas angkutan umuk berbasis aplikasi online atau ilegal," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini