GP ANSOR: Secara Konstitusi Non-Muslim Sah Jadi Kepala Daerah

Bisnis.com,12 Mar 2017, 17:54 WIB
Penulis: Saeno
Ilustrasi: Petugas KPPS menggunakan pakaian adat Jawa dalam Pilkada DKI Jakarta di TPS 04 Gambir, Jakarta (15/2). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemilihan umum kepala daerah secara serentak di 101 daerah pemilihan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam konteks bernegara, warga non-Muslim sah saja jika memenangkan konstestasi politik dan terpilih sebagai kepala daerah. Di sisi lain, sebagai warga negara yang beragama, dalam ranah pribadi seseorang boleh memilih atau tidak memilih non-Muslim sebagai pemimpin formal pemerintahan.

Demikian disampaikan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor terkait kondisi terkini di Tanah Air.

Dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, diterima Minggu (12/3/2017), disebutkan sehubungan dengan tren kehidupan keagamaan di Indonesia yang menunjukkan gejala semakin intoleran dan menafikan kelompok lain, GP Ansor merasa perlu membahas tema kepemimpinan non-Muslim di Indonesia dalam Halaqah Bahtsul Masail yang diselenggarakan secara rutin.

"Pilihan tema kali ini semata-mata karena kami meyakini bahwa Islam dan Indonesia itu suatu hal yang tidak bisa dipertentangkan dengan dalih apa pun, termasuk kepentingan politik. Tema kali ini juga sebagai respons atas kegelisahan Gerakan Pemuda Ansor ketika melihat Islam dipolitisasi sedemikian berlebihan dan menghakimi pihak yang berbeda preferensi politiknya sebagai bukan Islam."

GP Ansor juga merekam adanya kegelisahan dan kekhawatiran setelah melihat potret kontestasi politik di Jakarta yang tidak terkontrol dan cenderung ganas, dan bukan tidak mungkin dapat menyebar di daerah lain.

"Kecenderungan intoleransi sesama umat Islam semakin kasat mata dan tergambar dengan adanya spanduk di sejumlah masjid yang tidak menerima pengurusan jenazah Muslim bagi pemilih dan pendukung calon pemimpin non-Muslim," ujar GP Ansor.

Berdasar kondisi tersebut, pihak GP Ansor menyatakan beberapa hal berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini