DANA PENSIUN: Penuhi Ketentuan OJK, Dapen BRI Fokus Tambah SBN

Bisnis.com,13 Mar 2017, 11:21 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Ilustrasi./.arsip.ubaya.ac.id

Bisnis.com, JAKARTA — Dana Pensiun (Dapen) BRI tetap berfokus untuk menambah surat berharga negara dalam portofolio investasi untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.

Mudjiharno M. Sudjono, Direktur Utama Dana Penisun (Dapen) BRI, mengatakan hingga akhir 2016 pihaknya tercatat mengalokasikan sekitar 23%, dari total nilai investasi yang mencapai Rp15,75 triliun, pada surat berharga negara (SBN).

Untuk memenuhi regulasi terkait investasi pihaknya berencana terus menambah alokasi dana pada SBN.

"Saya agak konservatif, untuk memenuhi minimum 30% kami akan terus tambah SBN," ujarnya kepada Bisnis pekan lalu.

Mudjiharno menilai alternatif yang diberikan OJK, melalui instrumen obligasi BUMN atau BUMN terkait infrastruktur, juga bisa menjadi opsi.

Namun, dia mengatakan pihaknya lebih berfokus untuk mengejar SBN. "Soalnya obligasi itu kan tergantung persetujuan OJK, apakah masuk kategori infrastruktur atau tidak."

Seperti diketahui, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank mewajibkan perusahaan asuransi jiwa untuk mengalokasikan dana kelolaan minimal 20% di SBN hingga akhir 2016. Porsi investasi itu harus ditingkatkan menjadi 30% pada akhir tahun ini.

Pada akhir tahun lalu, regulator memberikan kelonggaran dengan menerbitkan POJK No.36/2016 tentang perubahan POJK POJK No. 1/2016. Aturan ini memberikan opsi instrumen lain, yakni obligasi atau sukuk bagi pembiayaan infrastruktur yang diterbitkan BUMN dan BUMD, untuk memenuhi ketentuan itu dengan batasan tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini