MENAG: Jangan Cemari Pilkada Dengan Alasan Agama

Bisnis.com,14 Mar 2017, 03:50 WIB
Penulis: Newswire
Menag Lukman Hakim Saifuddin /Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan imbauannya agar masyarakat menjalankan agama masing-masing dengan sifat promotif untuk menebar kebaikan bagi sesama.

"Mengimbau semua pihak untuk bagaimana Pilkada tidak dikotori atau dicemari dengan hal-hal yang justru menimbulkan konflik di antara kita dengan alasan agama," kata Lukman ditemui di Kantor Presiden, Senin (13/3/2017).

Menurut dia agama harus digunakan untuk hal-hal yang sifatnya promotif, bukan konfrontatif.

Lukman menyampaikan hal itu terkait spanduk ancaman penolakan solat jenazah bagi masyarakat yang memilih calon gubernur yang menjadi tersangka penodaan agama saat Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sebelumnya juga terjadi dugaan penolakan solat jenazah di mushala bagi seorang nenek bernama Hindun yang bertempat tinggal di Kelurahan Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan lantaran alasan politis.

Menteri mengatakan, agama sudah sepatutnya dibahasakan untuk berdakwah, menyebarkan ajakan kebaikan dan mengayomi masyarakat.

"Kita memiliki kewajiban yang sama, bagaimana untuk menjaga kesucian rumah ibadah itu tidak justru menjadikan rumah ibadah sebagai pemicu munculnya konflik, pemicu munculnya peselisihan di antara sesama kita," tegas Lukman.

Menag meminta masyarakat untuk dapat menempatkan agama sesuai ajaran dan tidak menyalahgunakan pemahaman yang dapat memicu konflik.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin mengingatkan  hukum pengurusan jenazah mulai dari pengafanan, solat jenazah hingga penguburan merupakan "fardu kifayah".

Solat jenazah dapat dilakukan minimal oleh anggota keluarga muslim. "Kalau ada yang tidak bersedia karena alasan-alasan tertentu ya silahkan saja, fardu kifayah. Kan pasti ada umat Islam lain yang berkesempatan paling tidak keluarga terdekat," ujar Din.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini