Kepolisian, Usut Pembuat Spanduk Provokatif Tolak Jenazah

Bisnis.com,14 Mar 2017, 02:26 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan depan) berdialog dengan pengurus makam Mbah Priok saat melakukan kunjungan, di Jakarta, Selasa (14/2). Kunjungan itu dilakukan untuk mengecek status lahan kawasan makam Mbah Priok terkait dengan rencana pembangunan wisata religi di tempat tersebut/ANTARA

Kabar24.com, JAKARTA - Pihak kepolisian akan mengusut maraknya spanduk provokatif yang berisi penolakan mengurus jenazah pendukung penista agama di DKI.

Seperti diketahui, salah saru calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat ini sedang menjalani sidang kasus penistaan agama.

Direktur Intelijen dan Keamanan (Dir Intelkam) Polda Metro Jaya Kombes Merdisyam menegaskan, pihaknya bakal mengusut dan menyelidiki maraknya spanduk provokatif berisi penolakan mengurus jenazah pendukung penista agama di wilayah DKI Jakarta.

"Kami sedang dalami informasi itu. Banyak spanduk seperti itu ya kewajiban kami untuk lakukan penyelidikan dan pendalaman, apakah diorganisir atau tidak," sebut Direktur Intelijen dan Keamanan (Dir Intelkam) Polda Metro Jaya Kombes Merdisyam, Senin (13/3/2017).

Merdisyam menuturkan dalam menangani hal ini pihaknya akan lebih mengedepankan sanksi lintas sektoral dan bekerjasama dengan pihak pihak terkait.

"Kalau melanggar pilkada, itu (ranahnya) Bawaslu, tapi kalau di luar itu, kami bersama dengan Kanwil Kementerian Agama melakukan langkah-langkah antisipasi. Jangan sampai dalam nuansa pilkada ini ada intimidasi. Harus kami dalami," katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes R. P. Argo Yuwono mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP DKI telah menurunkan sejumlah spanduk provokatif di wilayah Jakarta.

"Intinya Satpol PP dan polisi sudah bekerja sama memberikan pengertian ke daerah yang masjidnya memasang spanduk-spanduk itu," ujar Argo.

Seperti diberitakan Bisnis.com sebelumnya, sejauh ini satpol PP telah menertibkan total 339 unit spanduk provokatif, termasuk penolakan mengurus jenazah. Spanduk terbanyak dipasang di Jakarta Barat, yaitu 87 unit, Jakarta Utara 80 unit, Jakarta Selatan 70 unit, Jakarta Pusat 56 unit, dan Jakarta Timur 42 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini