Royal Enfield Indonesia Batasi Wilayah Nomor Registrasi

Bisnis.com,14 Mar 2017, 17:50 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Sepeda motor Royal Enfield/royalenfield.com

Bisnis.com, JAKARTA – PT Distributor Motor Indonesia, selaku agen pemegang merek (APM) Royal Enfield di Tanah Air membatasi wilayah penerbitan nomor registrasi.

Dealer Manager Royal Enfield Indonesia Adrianus Handoko mengatakan penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor hanya mencakup Pulau Jawa, Bali, dan Lombok.

“Tahun lalu sampai Kalimantan, Sulawesi. Tahun ini kami batasi, karena untuk urus surat cost [biaya] lumayan,” katanya kepada Bisnis, Selasa (14/3/2017).

Dia mengatakan akan fokus dulu pada daerah yang dapat dicakup oleh gerai Royal Enfield. Meski begitu, penjualan di luar wilayah yang disebutkan tetap dilayani.

Saat ini Royal Enfield memiliki satu gerai di Jakarta dan berencana membangun gerai baru di Bali.

Adrianus mengatakan penjualan sepanjang 2016 terbilang memuaskan. Satu gerai di Jakarta membukukan penjualan sekitar 700 unit.

Sebanyak 50% penjualan berada di wilayah DKI Jakarta, sedangkan lainnya tersebar hingga luar Pulau Jawa, seperti Kalimantan dan Sulawesi.

PT Distributor Motor Indonesia menjadi APM Royal Enfield sejak 14 Januari 2016.

Adrianus yakin dengan rentang harga yang ditawarkan, Royal Enfield dapat dengan mudah diterima oleh pasar moge di Indonesia.

Model termurah adalah Bullet 350 yang dipatok dengan harga Rp64 juta.

“Cakupan segmentasi kita usianya lebih luas, karena harga,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini