Ratusan CPNS DKI Diangkat Jadi PNS

Bisnis.com,14 Mar 2017, 20:53 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melantik 660 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari 34 SKPD menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (14/3). Pengangkatan ratusan CPNS ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 369 tahun 2017 dan Nomor 385 tanggal 28 Februari 2017.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, dengan pelantikan ini berarti telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada mereka untuk bersama memikul beban melayani rakyat.

"Kita itu pelayan negara dan rakyat. Saatnya kita melayani," ujarnya, saat acara penyerahan SK 100 persen dan sumpah sebagai PNS di Ruang Serbaguna Blok G, Balai Kota DKI Jakarta.

Menurutnya, setelah menyandang status PNS, diharapkan para pegawai yang dilantik hari ini memberikan pelayanan terbaik dalam pengabdiannya kepada masyarakat dan negara.

"Kami akan menciptakan tata kelola yang bersih. Dalam mengemban tugas sebagai PNS harus mengenali dan memahami visi dan misi Pemprov DKI," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini