Menteri Susi Akui Punya Idealisme Sama Dengan Menkeu Sri Mulyani

Bisnis.com,14 Mar 2017, 18:34 WIB
Penulis: Newswire
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menjadi narasumber dalam dialog bertajuk Optimalisasi Peran Sektor Perikanan Tangkap dalam Pembangunan Nasional, di Jakarta, Selasa (14/3/2017)./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Susi  Pudjiastuti dan Sri Mulyani adalah dua menteri kabinet saat ini yang kerap mewarnai pemberitaan nasional. Kedua dikenal keras dengan masalah penerapan peraturan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, dirinya memiliki idealisme yang sama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rangka menegakkan regulasi untuk meningkatkan penerimaan negara.

"Kami dalam beberapa hal memiliki prinsip atas profesionalisme yang sama, idealisme atas negara dan bangsa yang sama," kata Menteri Susi dalam acara diskusi yang menampilkan dirinya bersama-sama dengan Menkeu di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Menteri Susi mengungkapkan, dirinya bertemu secara langsung dengan Sri Mulyani ketika pengajar FEUI itu berada di Washington DC ketika masih menjabat Direktur Pengelola IMF.

Ketika dilaporkan bahwa Sri Mulyani akan pulang dan menjabat Menkeu sehingga menjadi koleganya  di Kabinet Kerja, Susi menyatakan bahwa dirinya merasa sangat senang.

Salah satu kesamaan dalam topik sektor perikanan antara lain adalah pentingnya sektor perikanan untuk segera dapat meningkatkan kontribusi perpajakan untuk pembangunan beragam bidang di Tanah Air.

Dalam kesempatan itu, Menkeu Sri Mulyani mengimbau pengusaha perikanan segera mengikuti amnesti pajak dan segera memanfaatkan periode terakhir dari program tersebut sebelum pemerintah menegakkan aturan yang tegas.

"Ikutlah tax amnesty supaya Anda bisa mendeklarasikan, supaya Anda bisa menebus dan merasa lega," kata Sri Mulyani.

Menurut dia, pengusaha sebagai warga negara harus selalu membayar pajak yang benar karena bila tidak, pemerintah siap untuk mengaudit dan mengejar hal tersebut.

Menkeu mengingatkan bahwa penegakkan akan dimulai pada tanggal 1 April 2017. Sedangkan dari 200 wajib pajak besar pengusaha perikanan, baru 147 wajib pajak yang mengikuti amnesti pajak.

Sri Mulyani juga mengemukakan, pihaknya siap mencari bukti permulaan. Untuk pengusaha yang belum mengikuti amnesti pajak diingatkan bahwa waktu tersisa hanya sekitar dua pekan lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini