Wapres JK : Kapal Pesiar Tabrak Karang Raja Ampat Harus Ganti Rugi

Bisnis.com,15 Mar 2017, 17:20 WIB
Penulis: Irene Agustine
Tim peneliti mendata kerusakan karang yang disebabkan kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (4/3)./Antara-Pemkab Raja Ampat

Kabar24.com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan kapal pesiar yang menabrak terumbu karang di area Raja Ampat, Papua Barat beberapa waktu lalu, harus membayar ganti rugi karena telah menyebabkan kerusakan alam.

Sebelumnya, Kapal pesiar MV Caledonian Sky Inggris diketahui menerjang terumbu karang saat sedang sandar di Raja Ampat, Papua Barat pada 3 Maret 2017.

"Dia harus bayar. Kapal Itu kan ada asuransinya. Dia harus bayar," katanya di gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, Rabu (15/3/2017).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat menyatakan kandasnya kapal pesiar tersebut membawa dampak kerugian yang sangat besar bagi Kabupaten Raja Ampat karena merusak terumbu karang seluas 1,3 hektare.

Kapal pesiar canggih tersebut diduga masuk ke pulau Gam Kabupaten Raja Ampat membawa ratusan wisatawan asing secara tidak diketahui oleh pemerintah daerah setempat.

Adapun, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat baru mengetahui kapal tersebut membawa ratusan wisatawan mengunjungi pulau Gam setelah kapal tersebut dilaporkan kandas dan merusak terumbu karang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini