Tunggakan Pajak di Bontang & Tenggarong Tertinggi di Kaltimra

Bisnis.com,15 Mar 2017, 16:53 WIB
Penulis: Nadya Kurnia
Karyawan menjelaskan kepada wajib pajak di gerai konsultasi amnesti pajak, di Jakarta, Jumat (02/12/2016)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Kota Bontang berkontribusi besar dalam tunggakan pajak di wilayah Kaltimra, dengan catatan tunggakan pajak mencapai Rp634 miliar.

Menyusul setelahnya adalah Kota Tenggarong, dengan tunggakan pajak sebesar Rp599 miliar. Secara total, jumlah tunggakan pajak di Kaltimra mencapai Rp3,4 triliun dengan 51.458 WP penunggak.

"Nominal tunggakan dari 100 besar penunggak pajak mencapai Rp1,3 triliun. Nilai tunggakannya besar-besar," jelas Kepala Kanwil DJP Kaltimra Samon Jaya, Rabu (14/3/2017).

Selain kedua kota tersebut, Samon mengatakan Kota Samarinda dan Balikpapan juga mencetak tunggakan pajak. Secara volume penunggak pajak, Balikpapan menduduki peringkat pertama.

Terdapat 13.969 WP penunggak pajak di kota minyak, menyusul setelahnya Kota Samarinda dengan 12.071 WP penunggak pajak. Penunggak-penunggak itu tercatat sejak 10 tahun silam.

"Dari data tersebut, dapat dikatakan, masyarakat masih banyak juga yang belum sadar pajak. Di sisi lain, berkat tax amnesty memang perlahan WP mulai sadar pajak. Namun, dari nominal tunggakan tersebut tetap terlihat banyak belum taat pajak," sambungnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan nilai tunggakan pajak tertinggi di Kaltimra adalah Rp231 miliar, Rp99,2 miliar, dan Rp97 miliar. Menurutnya, ketiga penunggak besar itu berpotensi untuk ditindak lanjut.

"Tax amnesty sudah diberlakukan sejak tahun lalu, pemerintah memberikan kemudahan untuk melunasi tunggakan. Tahun ini juga masih berlangsung, tapi masih saja tidak dimanfaatkan," tutup Samon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini